Menuju konten utama

Resmi Tersangka, Eks Pengacara Djoktjan Anita Kolopaking Diperiksa

Anita Kolopaking menjalani pemeriksaan perdana dalam skandal surat jalan Djoko Tjandra.

Resmi Tersangka, Eks Pengacara Djoktjan Anita Kolopaking Diperiksa
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking keluar ruangan usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta, Senin (27/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan Anita Kolopaking dalam kasus Djoko Soegiarto Tjandra (Djoktjan). Hari ini merupakan pemeriksaan perdana sebagai bekas pengacara Djoko Tjandra.

"Yang bersangkutan [Anita] didampingi oleh tiga pengacara, pemeriksaan sebagai tersangka saat ini sedang berlangsung," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (7/8/2020).

Pemeriksaan masih berlangsung, maka Awi belum bisa menginfokan perihal materi pemeriksaan termasuk soal rencana penahanan.

Penyidik menetapkan Anita sebagai tersangka pada 30 Juli lalu, ia terbukti terlibat dalam pembuatan surat jalan dan surat keterangan sehat bebas COVID-19 milik Djoko Tjandra.

Dia dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang Penggunaan Surat Palsu dan Pasal 223 KUHP tentang Pemberian Pertolongan terhadap Orang yang Ditahan. Perempuan itu terancam enam tahun penjara.

Sementara itu, penyidik juga menaikkan status perkara dugaan aliran dana Djoko Tjandra menjadi tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara. Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dilibatkan untuk mengusut perkara ini.

Penyidik telah memeriksa 15 saksi dalam kasus ini. "Di tahap ini penyidik mencari pelakunya, siapa yang melakukan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Kamis (6/8/2020).

Nantinya penyidik akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Konstruksi hukum terhadap tindak pidana yang dipersangkakan yaitu dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait pengurusan atau penghapusan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, yang terjadi di medio Mei-Juni 2020.

Baca juga artikel terkait ANITA KOLOPAKING atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali