Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku tidak pernah memberikan uang kepada advokat Anita Kolopaking sebagai success fee untuk mengurus PK Djoko Tjandra.
MAKI menyerahkan bukti percakapan istilah "bapakku dan bapakmu" serta "kingmaker" yang diduga percakapan antara jaksa Pinangki dengan Anita Kolopaking.