Menuju konten utama

Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah Mahal

Khariq mengaku telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apa pun dari bagian akademik kampusnya.

Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah Mahal
Ilustrasi UU ITE. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar, ke polisi atas tuduhan melanggar UU ITE. Pelaporan tersebut buntut dari konten video kritik biaya kuliah yang mahal.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengatakan perkara ini sudah masuk tahap penyelidikan. "Sudah, terlapor dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik," ujar Hery dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).

Khariq dalam videonya mengkritik kebijakan biaya perkuliahan di kampus tersebut. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat, dijajakan almamater biru langit Unri dengan harga yang tergolong tinggi.

Di akhir video, disebutkan "Sri Indarti selaku rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan fotonya. Atas hal ini, Khariq dituduh menyerang nama baik orang lain.

Sementara itu, Khariq berharap pihak kampus dapat memediasi permasalahan yang tengah terjadi. Pihaknya tidak ingin mediasi dilakukan melalui jalur kepolisian karena itu merupakan kritik terhadap kebijakan rektor.

"Konteks substansinya kritik terhadap kebijakan yang dikeluarkan rektor. Jadi kami berharap Wakil Rektor III memediasi secara internal saja, namun hingga saat ini belum dapat kabar," jelas Khariq.

Khariq mengaku telah dua kali dipanggil aparat kepolisian untuk proses pemeriksaan. Namun, belum ada pemanggilan apa pun dari bagian akademik kampusnya.

Terkait kritiknya ia juga tetap akan memperjuangkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). "Walaupun nanti akan dilakukan mediasi maupun persidangan, kami tidak akan mundur," pungkas dia.

Tirto belum mendapat keterangan lanjutan dari pihak pelapor, dalam hal ini Rektor Unri maupun Unri secara kelembagaan. Informasi terkait perkara ini akan di-update pada naskah terpisah ketika mendapat keterangan terkini.

Baca juga artikel terkait UNRI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky