tirto.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan harga vaksin COVID-19 mandiri harus terjangkau bagi masyarakat. BPKN merekomendasikan agar harga vaksin tidak lebih dari Rp100 ribu per dosisnya.
“Vaksin yang berbayar memang batas atasnya Rp100.000 sesuai standar yang dikeluarkan oleh WHO dan beberapa benchmarking (perbandingan) yang kami terima,” ucap Koordinator Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Anna Maria Tri Anggraini dalam konferensi pers virtual, Senin (14/12/2020).
Anna mengatakan perkiraan itu tidak hanya ia peroleh dari data lembaga internasional. Ia bilang BPKN juga telah melakukan sejumlah wawancara mengenai berapa harga normal yang seharusnya ada di pasaran.
Menurut Anna, harga yang terjangkau ini diperlukan agar semua masyarakat dapat mengakses vaksin. Ia pun tak mempersoalkan bilamana tidak semua vaksin digratiskan bagi masyarakat.
Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan pemerintah punya tanggung jawab menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi vaksin alih-alih menyerahkannya pada mekanisme pasar. Menurut Rizal hal ini diatur dalam UU kesehatan kalau pemerintah wajib mengambil tanggung jawab penuh atas kesehatan masyarakat.
“pengaturan harga rapid test, PCR test, swab test dan vaksin itu harus ditetapkan pemerintah dengan berdasarkan nilai keekonomian dan kemampuan masyarakat sesuai standar yang sudah ditentukan,” ucap Rizal dalam konferensi pers virtual, Senin (14/12/2020).
Beberapa waktu lalu PT Biofarma memperkirakan harga vaksin Sinovac mencapai Rp200-300 ribu per dosisnya. Dengan kewajiban 2 dosis per orang, maka harga yang harus dibayar tiap konsumen adalah Rp400-600 ribu untuk vaksinasi mandiri.
Meski demikian, pemerintah sendiri mengaku belum menentukan harga vaksin. Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir bahkan pernah menyatakan pemerintah tak akan menentukan harga vaksin COVID-19. Sebaliknya harga akan bergantung pada perusahaan vaksin yang nantinya ditentukan dinamika pasar.
“Harga dinamika tinggi, tergantung masing-masing penjual, dan yang tetapkan harga bukan saya, tapi penjualnya,” ucap Erick dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan