tirto.id - Tabungan haji yang bagus harus dipilih dengan matang dan pertimbangan pribadi. Adapun tabungan haji adalah produk perbankan yang difasilitasi untuk membantu nasabah menabung demi memenuhi biaya perjalanan haji.
Pasalnya, mencicil biaya haji selama beberapa tahun jauh lebih ringan dibandingkan dengan langsung menyiapkan dana tunai dalam jumlah besar.
Landasan hukum terkait tabungan haji tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Undang-undang ini mengatur pengelolaan keuangan haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
BPKH berwenang menunjuk Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). BPS BPIH ini terdiri dari bank syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank umum konvensional.
Rekomendasi Bank untuk Tabungan Haji yang Bagus
Bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji, persiapan dana menjadi salah satu aspek penting. Pasalnya, salah satu syarat daftar haji regular adalah memberikan setoran awal sebesar Rp25 juta, baru kemudian bisa mendapatkan nomor porsi haji.
Sayangnya, beberapa bank konvensional seperti tabungan haji Mandiri dengan rekening MTHU sudah ditutup. Hal tersebut dikarenakan Bank Mandiri tidak termasuk sebagai bank yang ditunjuk oleh BPKH untuk bisa menerima setoran penyelenggaraan haji.
Kendati demikian, berbagai bank syariah di Indonesia menawarkan produk tabungan haji dengan fitur dan benefit yang beragam. Simak beberapa pilihannya.
1. Tabungan Haji Mega Syariah
Tabungan haji dari bank Mega Syariah tersedia untuk semua usia, mencakup dewasa dan anak-anak. Tabungan haji ini didasarkan pada prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqah.Peserta dapat menentukan setoran selanjutnya secara fleksibel. Namun, dana tidak dapat ditarik oleh peserta kecuali untuk setoran awal porsi haji dan setoran pelunasan BPIH.
Berikut informasi terkait tabungan haji Mega Syariah.
- Setoran awal: Dewasa Rp100.000, anak-anak Rp50.000
- Saldo minimum: Rp100.000
- Biaya administrasi per bulan: Gratis
- Setoran porsi haji: Rp25.100.000
- Biaya tutup rekening: Rp100.000
2. Tabungan Haji BCA Syariah
BCA Syariah menyediakan tabungan haji dengan jenis Tahapan Mabrur iB. Bukan hanya haji, tabungan ini bisa membantu mewujudkan rencana ibadah umrah atau ibadah lainnya.Nasabah dapat memilih setoran secara fleksibel maupun terjadwal. Setoran fleksibel bisa dilakukan kapan saja, sedangkan setoran terjadwal akan didebet otomatis dari rekening sumber dana setiap bulan sesuai pilihan nasabah.
Berikut informasi terkait tabungan Tahapan Mabrur iB dari BCA Syariah.
- Setoran awal: Rp100.000
- Setoran fleksibel: Minimal Rp50.000
- Setoran terjadwal: Minimal Rp50.000 dan berlaku kelipatan
- Biaya administrasi per bulan: Gratis
- Biaya tutup rekening untuk keperluan ibadah: Gratis
3. Tabungan Haji BRI
Keunggulan tabungan haji BRI adalah dilengkapi manfaat asuransi jiwa serta kecelakaan diri, dengan nilai pertanggungan sebesar 120 persen dari saldo tabungan. Berikut informasi terkait Tabungan Haji dari BRI.- Setoran awal: Rp50.000
- Setoran selanjutnya: Minimal Rp25.000
- Saldo minimum: Rp50.000
- Biaya administrasi per bulan: Gratis
- Biaya penutupan rekening: Rp50.000
- Saldo rekening pasif yang ditutup otomatis: Rp25.000
4. Tabungan Haji BNI
Tabungan haji dari BNI bebas biaya pembukaan dan penutupan rekening, serta bebas biaya pengelolaan rekening. Nasabah juga memperoleh gratis premi asuransi jiwa karena kecelakaan.- Setoran awal: Rp500.000
- Setoran selanjutnya: Minimal Rp5.000
- Saldo minimum: Rp500.000
- Biaya administrasi bulanan: Gratis
- Biaya pembukaan & penutupan rekening: Gratis
5. Tabungan Haji BSI
BSI (Bank Syariah Indonesia) menyediakan produk tabungan haji dalam mata uang Rupiah (IDR) atau USD. Di bawah ini informasi terkait tabungan haji dari Bank Syariah Indonesia.- Setoran awal: Rp100.000
- Setoran selanjutnya (minimal): Rp10.000
- Saldo minimum: Tidak disebutkan secara spesifik
- Biaya administrasi bulanan: Gratis
- Biaya pembukaan & penutupan rekening: Gratis
- Penarikan dana di luar keperluan haji: Tidak boleh, kecuali dalam kondisi darurat dan harus melengkapi surat pernyataan serta dokumen pendukung.

6. Tabungan Haji Bank Muamalat
Tabungan iB Hijrah Haji dari Bank Muamalat ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan ibadah haji, dengan akad Wadi’ah Yad Dhamanah. Di bawah ini informasi selengkapnya terkait tabungan haji Bank Muamalat.- Setoran awal: Rp50.000
- Saldo minimum: Rp50.000
- Biaya administrasi bulanan: Gratis
- Biaya penggantian buku rusak/hilang: Rp25.000
- Biaya penutupan rekening: Rp25.000
7. Tabungan Haji Permata
PermataBank Syariah menawarkan tabungan haji dengan akad Mudharabah Al Mutlaqah yang dapat diakses melalui aplikasi Permata ME atau langsung di cabang terdekat. Simak informasinya.- Biaya administrasi per bulan: Gratis
- Biaya jika saldo di bawah minimum: Gratis
- Biaya penutupan rekening: Rp50.000 (jika belum berangkat haji). Jika sudah selesai berangkat haji, tidak dikenakan biaya penutupan.
- Setoran awal: Rp250.000
- Saldo minimum: Rp50.000
8. Tabungan Haji CIMB Niaga
Tabungan haji dan umrah dari CIMB Niaga menawarkan fasilitas bebas biaya administrasi bulanan dan bebas biaya penutupan rekening. Nasabah juga mendapat bebas biaya tarik tunai di ATM bank lain domestik dan luar negeri (syarat saldo > Rp10 juta dan maksimal 10 transaksi/bulan).CIMB Niaga Syariah menjadi salah satu rekomendasi bank untuk menabung haji karena kemudahan tarik tunai di ATM berlogo MasterCard Arab Saudi tanpa biaya.
- Setoran awal: Rp100.000 (Rupiah), USD 50 (USD)
- Saldo minimum: Rp100.000 (Rupiah), USD 50 (USD)
- Bebas biaya administrasi bulanan
- Bebas biaya penutupan rekening setelah keberangkatan haji
- Penutupan rekening sebelum keberangkatan haji dikenakan biaya Rp50.000 (IDR) atau USD 5.
9. Tabungan Haji BTN
Produk tabungan berbasis akad Mudharabah dari BTN ini memudahkan perencanaan dana ibadah haji dan umroh.Namun, nasabah tidak bisa tutup rekening jika sudah mendapat porsi haji dan masih menunggu keberangkatan, kecuali pembatalan porsi atau nasabah meninggal dunia.
- Setoran awal: Rp100.000
- Minimal setoran berikutnya: Rp100.000
- Saldo minimum mengendap: Rp100.000
- Kartu debit BTN Syariah diberikan saat akan berangkat haji/umroh
- Bebas biaya penutupan rekening
- Biaya ganti buku tabungan karena rusak: Rp10.000
10. Tabungan Haji BJB Syariah
Tabungan iB Maslahah dari BJB Syariah diperuntukkan bagi nasabah perorangan dengan syarat mudah dan ringan. Produk ini membantu masyarakat merencanakan ibadah haji dan bisa digunakan untuk pendaftaran serta pelunasan biaya haji.- Setoran awal: Rp0
- Setoran minimal berikutnya: Rp10.000
- Saldo minimal: Rp 10.000
- Bebas biaya administrasi bulanan dan biaya administrasi rekening pasif
- Tidak ada biaya penutupan rekening
- Biaya penggantian buku tabungan karena rusak sebesar Rp5.000
Manfaat Tabungan Haji
Memiliki tabungan haji bukan hanya memudahkan Anda dalam mengumpulkan dana untuk beribadah haji, tapi juga menawarkan berbagai keuntungan lain. Berikut beberapa manfaat yang bisa Anda peroleh:
1. Pengumpulan Dana yang Teratur dan Aman
Dana yang disimpan dalam tabungan haji terpisah dari tabungan lain, sehingga terhindar dari penggunaan untuk keperluan lain. Sistem ini membantu dalam mengumpulkan dana secara terencana dan aman.2. Pengelolaan Dana Sesuai Syariah
Bagi umat Islam, tabungan haji yang dikelola dengan prinsip syariah memberikan ketenangan dan kepastian dalam berinvestasi. Dana akan dikelola secara halal dan sesuai dengan kaidah Islam.3. Kemudahan Menabung Rutin
Fitur autodebet memungkinkan nasabah untuk menabung secara rutin setiap bulan dengan jumlah yang telah ditentukan. Hal ini membantu dalam mencapai target dana haji dengan lebih mudah.4. Pendaftaran Haji yang Cepat dan Mudah
Beberapa bank syariah menawarkan layanan pendaftaran haji langsung melalui tabungan haji. Peserta dapat mendaftar haji dan mendapatkan slot ketika dana sudah terkumpul dalam jumlah tertentu.5. Setoran Awal dan Rutin yang Ringan
Banyak bank yang menawarkan setoran awal dan setoran rutin yang ringan untuk tabungan haji. Dengan begitu, nasabah bisa memulai menabung meskipun dengan dana yang terbatas.6. Meringankan Beban Biaya Haji
Dengan menabung secara rutin di tabungan haji, maka dapat meringankan beban biaya haji di masa depan. Dana yang terkumpul dapat membantu untuk melunasi biaya haji dengan lebih mudah.Pelunasan Haji
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang mendapatkan kuota keberangkatan pada musim haji berjalan, termasuk jemaah lanjut usia dan cadangan.
Tahap kedua digunakan untuk mengisi sisa kuota yang belum terpenuhi pada tahap pertama serta bagi jemaah yang mengalami kendala saat pelunasan tahap pertama, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah yang terpisah dari mahram, dan pendamping penyandang disabilitas.
Dilansir dari laman Kemenag, jemaah melakukan pelunasan melalui tempat setoran BIPIH (BPS) yang sama dengan tempat mereka melakukan setoran awal, atau melalui BPS pengganti yang ditunjuk.
Besaran pelunasan adalah biaya embarkasi dikurangi setoran awal dan saldo dari virtual account Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Setelah melakukan pembayaran, jemaah wajib melapor ke kantor Kementerian Agama di kabupaten atau kota setempat sebagai bukti pelunasan.
Simulasi Tabungan Haji di Bank
Melakukan perhitungan simulasi biaya sangat penting untuk menentukan jumlah setoran tabungan haji setiap bulan serta lama waktu yang diperlukan agar dana terkumpul sesuai kemampuan finansial.
Langkah pertama adalah membuka rekening tabungan haji dengan setoran awal sesuai dengan ketentuan bank. Setelah itu, nasabah perlu mengumpulkan dana sebesar Rp25 juta sebagai syarat pendaftaran haji di Kementerian Agama.
Jika target pengumpulan dana adalah 1 tahun, maka simulasinya adalah:
Rp25.000.000:12 bulan = Rp2.083.400
Itu artinya, setoran bulanan yang harus disiapkan sekitar Rp2,1 juta.
Setelah dana pendaftaran terkumpul dan kuota keberangkatan diperoleh, tabungan dilanjutkan untuk pelunasan biaya haji agar pelaksanaan ibadah sesuai jadwal.
Sebagai contoh, apabila biaya haji sebesar Rp49 juta dan masa tunggu antrean sekitar 10 tahun, setoran bulanan yang diperlukan sekitar Rp400 ribu, berikut simulasinya:
10 tahun = 120 bulan
Rp49.000.000:120 bulan = Rp408.400.
Perlu diperhatikan bahwa biaya haji biasanya mengalami kenaikan setiap tahun dan ada biaya tambahan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Oleh karena itu, persiapan dana harus disesuaikan dengan kemungkinan kenaikan tersebut.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Nisa Hayyu Rahmia
Masuk tirto.id




































