tirto.id - Perolehan suara Joko Widodo-Ma'ruf Amin dipastikan mengungguli Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini berdasarkan keputusan rapat pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini.
Hasil rekapitulasi di KPU menunjukkan bahwa Jokowi-Ma'ruf mendapat 3.936.515 suara di Sumut. Sedangkan Prabowo-Sandiaga meraih 3.587.786 suara.
Dengan demikian perolehan suara kedua pasangan ini di Sumut hanya terpaut tipis, yakni 348.729 dukungan.
Dalam rapat pleno di KPU, sempat muncul protes dari Azis Subekti yang merupakan saksi kubu Prabowo-Sandi. Namun, ia tidak bisa memberikan bukti soal tuduhannya bahwa ada kecurangan. Akhirnya, KPU pun mengetuk palu penentuan.
"Dengan demikian hasil perolehan suara untuk pemilu presiden wakil presiden di Sumatera Utara kita sahkan," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Gedung KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Jumlah suara sah dalam pilpres 2019 di Sumatera Utara mencapai 7.524.301 suara. Adapun suara tidak sah sebanyak 111.925.
Pada Pilpres 2014, saat berpasangan dengan Jusuf Kalla, Jokowi juga tercatat unggul atas Prabowo di Sumatera Utara.
Saat itu, Jokowi-JK meraih 3.494.835 (55,24 persen). Sedangkan Prabowo-Hatta Rajasa memperoleh 2.831.514 (44,76 persen). Total suara sah kala itu lebih sedikit dibanding 2019, yakni 6.326.349.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom