tirto.id -
Hasil ini didapat dari jumlah suara sah sebanyak 3.224.000 suara. Sedangkan suara tidak sah ada 47.530 suara.
"Dengan demikian hasil perolehan suara untuk Pemilu Presiden Wakil Presiden di Riau kita sahkan," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Gedung KPU, Jakarta.
Namun jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya sebenarnya masih banyak. Jumlah yang terdaftar di DPT mencapai 3.863.305. Sedangkan di DPT tambahan mencapai 53.863.
Dibandingkan dengan hasil Pilpres 2014 di Provinsi Riau, perolehan Jokowi-Ma'ruf ini jauh lebih kecil daripada sebelumnya Jokowi berpasangan dengan Jusuf Kalla. Saat itu pasangan Jokowi-JK mendapatkan 1.342.817 suara, sedangkan Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat 1.349.338. Total suara sah kala itu 2.692.155.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH