tirto.id -
Berdasarkan hasil rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 50.049 suara dalam PSU di Kuala Lumpur. Sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya meraih 26.630 suara.
"Rekapitulasi pemilu presiden di Kuala Lumpur, sah," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari hari Senin (20/5/2019) di Gedung KPU, Jakarta.
Sebenarnya, ada 504.516 masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih di TPS Luar Negeri Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, hanya 125.749 WNI yang menggunakan hak pilihnya. Sementara suara sah cuma 76.679. Hal ini karena 49.070 suara dinyatakan tidak sah.
Sebelumnya, juga ada 62 ribu lebih surat suara yang masuk ke PPLN di Malaysia. Awalnya suara itu ikut dihitung. Namun, rapat pleno rekapitulasi di KPU RI pada hari ini menihilkan surat suara itu.
Hingga Rabu (15/5/2019) lalu, hasil rekapitulasi di KPU RI telah merampungkan proses penghitungan suara Pemilu 2019 dari 26 provinsi. Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf unggul di 16 provinsi dan Prabowo-Sandiaga tercatat menguasai 10 provinsi.
Khusus untuk rekapitulasi pada tanggal 15 Mei lalu, KPU RI mengesahkan hasil penghitungan suara di tujuh provinsi. Prabowo-Sandiaga tercatat menang di lima provinsi dan Jokowi-Ma'ruf unggul di dua provinsi.
Prabowo-Sandiaga unggul di Sulawesi Tenggara (842.117 suara), Nusa Tenggara Barat (2.011.319 suara), Banten (4.059.514 suara), Aceh (2.400.746 suara), dan Sumatera Barat (2.488.733 suara). Sementara Jokowi-Ma'ruf menang di Jawa Tengah (16.825.511 suara) dan Kepulauan Riau (550.692 suara).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom