tirto.id - Ratna Sarumpaet meminta Sandiaga Uno tak asal komentar soal penderekan mobilnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pekan lalu. Sebab, Ratna menganggap bahwa Sandiaga tak tahu duduk permasalahan antara dirinya dengan petugas Dishub.
Pernyataan tersebut dilontarkan untuk menanggapi saran Sandiaga agar dirinya melakukan mediasi daripada memberikan somasi kepada anggota Dishub. Menurut Ratna, ucapan Sandiaga justru menguatkan tuduhan bahwa dirinya menjadi warga yang bersalah karena parkir di badan jalan.
"Jangan suruh saya berantem lagi sama Dishub dong. Justru kalau menurut saya sih kalau ga tahu persoalan, jangan berkomentar," ungkapnya dalam konferensi Pers di restoran Dapur Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Ratna Sarumpaet memberikan somasi kepada Dishub atas penderekan mobilnya di depan Taman Hutan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa pekan lalu. Menurut Ratna, penderekan tersebut tak sesuai prosedur, lantaran petugas Dishub tak memberi teguran dan kesempatan kepadanya untuk memindahkan mobil.
Padahal, hal itu tercantum dalam ketentuan pasal 64 Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2012 tentang perparkiran.
Dalam surat somasi yang ia kirim ke Kantor Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, ia meminta agar Dishub menjelaskan dasar aturan yang dipakai petugasnya untuk melakukan penderekan tersebut.
Selain itu, ia juga meminta peraturan tentang penderekan mobil dikaji ulang, karena prosedurnya dianggap berpotensi pada praktek pungutan liar (pungli).
Di samping itu, ia menolak untuk melakukan mediasi karena merasa tak bersalah atas perbuatannya memarkir mobil di ruas jalan Tebet Barat Raya. Ia juga menganggap bahwa mediasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan Pemprov DKI terhadap dirinya, bukan sebaliknya.
"Kalau menurut saya. Tugas Pak Sandi sebagai Wakil Gubernur justru memediasi kami. Justru ngundang kita duduk. Ini siapa nih yang salah gitu loh," ujarnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo