Menuju konten utama

Sandiaga Ingin Ada Mediasi antara Ratna Sarumpaet & Dishub Jakarta

Menurut Sandiaga, jika perlakuan petugas kepada Ratna dianggap menyalahi prosedur sebaiknya hal tersebut dibicarakan antara kedua belah pihak.

Sandiaga Ingin Ada Mediasi antara Ratna Sarumpaet & Dishub Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta, Selasa (30/1/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginginkan adanya mediasi antara aktivis Ratna Sarumpaet dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta terkait penderekan mobil beberapa waktu lalu.

Pasalnya, tindakan yang diambil Dishubtrans memang didasari dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi. Jika perlakuan petugas kepada Ratna dianggap menyalahi prosedur, kata Sandiaga, sebaiknya hal tersebut dibicarakan antara kedua belah pihak.

"Saya mengimbau kalau bisa ada mediasi dan tercapai, diskursus yang justru memberikan pemahaman, sosialisasi terhadap Peraturan Daerah ini kepada kalangan masyarakat DKI," ungkapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Penderekan mobil Ratna Sarumpaet terekam sebuah video yang viral di media sosial pekan lalu (3/4/2018). Ia terlihat naik pitam saat petugas dinas perhubungan menderek mobil Avanza hitam miliknya di depan Taman Hutan Tebet, Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan.

Beberapa hari setelahnya, kejadian itu ramai diperbincangkan oleh masyarakat dan diberitakan di beberapa media massa. Hal itu tak hanya lantaran kemarahan yang dilontarkan Ratna, melainkan juga nama Anies Baswedan yang disebut Ratna akan ia hubungi untuk melaporkan perbuatan petugas Dishub.

Sandiaga mengakui bahwa peraturan tentang parkir di Jakarta belum tersosialisasi dengan baik kepada seluruh warga Jakarta. Lantaran itu lah, ia menganggap bahwa kesalahpahaman antara Ratna dan petugas Dishub dalam proses penderekan merupakan hal yang wajar dalam proses penertiban.

Ia juga menekankan bahwa tindakan penderekan tak hanya dialami oleh kendaraan Ratna Sarumpaet tapi juga warga lain yang jelas-jelas memarkir kendaraan di bahu jalan.

"Karena kalau dilihat dari (sisi) hukum, banyak sekali bias kepada publiknya. Padahal Dishub hanya ingin menjalankan Perda. Jadi sosialisasi yang perlu kita lakukan gencar lagi ke depan, dan pemahaman masyarakat tentang Perda tersebut," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PARKIR LIAR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri