tirto.id - Seorang pengguna TikTok dengan nama akun @mansuuyyyy mengunggah video singkat terkait biaya parkir motor di sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, yang mencapai Rp25 ribu, pada Kamis (30/5/2024).
Akun TikTok @mansuuyyyy menampakkan lokasi kantong parkir tidak resmi di dekat JIS, tepatnya di sisi utara stadion berkapasitas 82.000 orang tersebut. Kantong parkir itu berbentuk lapangan dengan rumput di sekitarnya.
"Ini JIS nih, ini situasi parkiran di JIS," kata @mansuuyyyy, dikutip Jumat (31/5/2024).
Ia mengakui, akses menuju JIS memang lebih ramah untuk pengguna transportasi umum. Mengingat, banyak layanan transportasi di Jakarta yang menuju atau dari JIS.
Meski demikian, @mansuuyyyy merasa heran dengan biaya parkir di lokasi sekitar JIS. Dalam video TikTok itu, ia lantas menunjukkan secarik kertas bertuliskan harga parkir di luar JIS untuk motor atau mobil.
Tertera di kertas itu biaya parkir per motor atau mobil mencapai Rp25 ribu. Nominal parkir tersebut tampak ditulis tangan menggunakan bolpoin bertinta merah.
"Ini harga parkirannya, nih. Kelihatan enggak, Rp25 ribu. Duh, kalah [parkiran] karyawan," sebut @mansuuyyyy.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Aji Kusambarto, mengatakan lokasi parkir yang viral di TikTok itu memang ilegal.
"Itu sih parkir enggak resmi karena dari tiketnya saja bukan tiket yang resmi," ucap Aji kepada awak media, Jumat.
Ia menilai, munculnya lokasi parkir ilegal itu disebabkan adanya kegiatan yang diselenggarakan di JIS pada Kamis kemarin. Pertandingan yang digelar di stadion tersebut adalah laga persahabatan.
Dishub DKI, katanya, telah mengerahkan personel untuk mengecek kantong parkir ilegal itu. Dishub DKI disebut akan menertibkan pihak pengelola lokasi parkir tersebut.
"Saya sudah menurunkan anggota untuk cek di lapangan. Nanti kita akan lakukan penertiban, juga koordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan [Jakarta Utara]," sebut Aji.
Ia menambahkan, sejatinya ada lokasi parkir di JIS yang terletak di lantai dasar stadion yang diresmikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. Masyarakat bisa memarkirkan kendaraan mereka di kantong parkir resmi khusus kendaraan roda empat itu.
"Di dalam JIS-nya itu kan ada kantong parkir," tutur Aji.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto