Menuju konten utama

Rapat Paripurna DPR Ramai Interupsi Hak Angket Kecurangan Pemilu

Anggota DPR RI dari fraksi PDIP, PKS, dan PKB menginterupsi rapat paripurna terkait desakan digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Rapat Paripurna DPR Ramai Interupsi Hak Angket Kecurangan Pemilu
Suasana rapat paripurna ke-12 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 disuarakan sejumlah anggota DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan VI Tahun 2023-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, mengatakan sebagian besar masyarakat meminta DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Alasannya, kata dia, Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia.

"Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung jujur, bebas, dan rahasia, jujur, dan adil," kata Aus Hidayat Nur di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional.

Menurut Nur, hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar dan undang-undang, sehingga bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan.

"Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu, sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," tutur Nur.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Luluk Nur Hamidah, mengatakan pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat.

Oleh karena itu, menurutnya tidak ada satu pun kekuatan di negeri ini yang boleh merenggut, apalagi menghancurkan kedaulatan rakyat itu. Luluk meminta agar DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

"Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu haruslah berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi," kata Luluk.

Luluk mengatakan tidak ada boleh satupun pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak.

"Walaupun mungkin itu ada hubungan dengan saudara, anak, atau relasi kuasa yang lain," tutur Luluk.

Menurut Luluk, pemilu tidak bisa dipandang dalam konteks hasil. Namun, kata dia, konteks proses harus juga menjadi cerminan untuk melihat apakah pemilu dilangsungkan dengan secara jujur dan adil atau tidak.

"Silent majority saya kira akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional, apapun langkah-langkah itu. Dan hari ini kami menerima banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket," tutur Luluk.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, juga mendesak pimpinan DPR RI lekas menyikapi desakan untuk mengulirkan hal angket. Menurutnya, hak angket perlu dilakukan agar kualitas pemilu ke depan bisa berjalan optimal.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita," kata Aria Bima.

Politikus PDIP itu mengatakan hak angket perlu dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR RI yang saat ini menurutnya telah kehilangan taring.

"Maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada maruahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tutup Aria Bima.

Sebelumnya, hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali disinggung Capres Ganjar Pranowo. Ganjar meminta PDIP untuk mengajukan hak angket atau interpelasi di DPR RI atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar sendiri turut mengajak partai-partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KECURANGAN PEMILU atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto