tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara RI telah merilis rangkaian agenda peringatan HUT RI 79 pada 2024 ini. Agenda peringatan yang dimulai pada 1 Agustus 2024 tersebut meliputi pengibaran bendera, upacara, hingga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang relevan.
Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024. HUT RI kali ini pun terasa berbeda karena bertepatan dengan beberapa masa transisi yang tentunya menjadi sejarah baru bagi Indonesia.
Tahun 2024 menjadi momentum perpindahan ibu kota dan pergantian masa pemerintahan. Oleh karena itu, upacara bendera 17 Agustus yang biasanya terpusat di Istana Negara Jakarta, tahun ini akan digelar di dua tempat, yaitu di Jakarta dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tema HUT RI ke 79 Tahun 2024
Logo HUT RI Ke 79. foto/www.setneg.go.id
Tema HUT RI ke-79 adalah “Nusantara Baru, Indonesia Maju”. Tema ini dipilih karena HUT RI 2024 merupakan batu loncatan besar yang akan membawa Indonesia ke masa yang baru.Tema ini menggambarkan adanya tiga transisi besar yang akan terjadi di Tanah Air. Tiga transisi tersebut meliputi:
- Perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara
- Estafet kepemimpinan Republik Indonesia
- Transisi menuju Indonesia Emas 2045
Angka 79 dalam logo tersebut dibentuk dengan konsep visual yang menyimbolkan:
- Negara kepulauan
- Lambang negara
- Pertumbuhan ekonomi
- Keberlanjutan
- Ekonomi hijau
- Persatuan dan harapan
- Kesetaraan
Rangkaian Agenda Peringatan HUT RI 2024 Mulai 1 Agustus
Kementerian Sekretariat Negara RI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut berpartisipasi memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan RI. Berikut rangkaian agenda peringatan HUT RI ke-79:
1. Upacara Bendera
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo akan memimpin upacara di IKN, sementara Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin upacara di Jakarta.
2. Mengibarkan Bendera di Lingkungan Masing-masing
3. Memasang Dekorasi HUT RI
Masyarakat diimbau untuk mendekorasi lingkungan masing-masing dengan memasang berbagai pernak-pernik yang berhubungan dengan Hari Kemerdekaan, misalnya umbul-umbul, spanduk, poster, baliho, atau hiasan lain.Sama seperti pengibaran bendera, dekorasi ini dipasang sepanjang bulan Agustus untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan. Pemasangan dekorasi dapat menggunakan logo resmi HUT RI ke-79 yang dirilis oleh pemerintah.
4. Penggunaan Logo HUT RI 79 Secara Maksimal
Masyarakat dapat memaksimalkan penggunaan logo HUT RI ke-79 maupun desain turunannya ke dalam berbagai bentuk media, misalnya di media sosial, tampilan situs, televisi, media daring, dekorasi bangunan, dekorasi transportasi, produk/souvenir, dan lain sebagainya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.5. Kegiatan Perayaan HUT RI 79
6. Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pukul 10.17 - 10.20 WlB. Selama 3 menit, masyarakat diimbau berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi.Ini adalah bentuk penghormatan sekaligus untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi. Hal ini tidak berlaku bagi mereka yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain jika menghentikan aktivitasnya.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani