Menuju konten utama

Rangkaian Acara Pernikahan Adat Sunda: Lamaran Hingga Akad Nikah

Berikut ini rangkaian acara pernikahan adat sunda, yakni susunan upacara dari lamaran hingga akad nikah.

Rangkaian Acara Pernikahan Adat Sunda: Lamaran Hingga Akad Nikah
Ilustrasi Akad Nikah. foto/Istockphoto

tirto.id - Rangkaian acara pernikahan adat Sunda terdiri atas sejumlah upacara yang terbagi dalam 3 tahap. Ketiga bagian tersebut adalah sebelum pernikahan, saat akad nikah, dan setelah akad nikah.

Mengutip artikel dalam Jurnal Al-Tsaqafa (2019) terbitan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, secara umum rangkaian acara pernikahan adat Sunda di tahap sebelum upacara akad nikah (perkawinan) adalah Neundeun Omong, Ngalamar, Nyancang, Narikan, Seserahan, dan Ngeuyeuk Seureuh.

Setelah itu, acara pelaksanaan upacara pernikahan dilangsungkan dengan kegiatan utama Akad Nikah. Kemudian, di bagian setelah pernikahan (akad nikah), terdapat beberapa rangkaian upacara lagi, yakni Nyawer, Nincak Endog, dan Huap Lingkung.

Rangkaian upacara pernikahan adat sunda itu di sebagian wilayah Jawa Barat masih dipertahankan secara utuh, dan bahkan lebih lengkap lagi, meski di beberapa tempat lain tidak. Susunan acara pernikahan adat Sunda juga bisa bervariasi antardaerah.

Sebagai contoh, sebuah artikel di Jurnal Artefak (2019) terbitan Universitas Galuh, memuat hasil penelitian tentang rangkaian acara pernikahan adat Sunda di Kuningan, Jawa Barat, yang detail susunannya sedikit berbeda dari prosesi di atas.

Susunan acara pernikahan adat Sunda di wilayah Kuningan juga terpilah menjadi 3 bagian. Pada saat sebelum perkawinan atau akad nikah, digelar acara Lamaran (Meminang), Ngeuyeuk Seureuh, dan Seserahan.

Di bagian kedua, yakni saat pernikahan, diisi dengan acara Akad Nikah dan Sungkem. Selanjutnya, setelah akad nikah, ada beberapa acara yang diselenggarakan yaitu upacara Sawer, Nincak Endog (Injak Telur), Muka Panto (Buka Pintu), serta Munjungan (Berkunjung)

Rangkaian Acara Pernikahan Adat Sunda dan Maknanya

Seluruh perlengkapan acara adat istiadat merupakan simbol yang memiliki makna atau nilai-nilai tertentu. Dinukil dari laman Siap-Nikah, situs web yang dikembangkan BKKBN dan IPB, rangkaian upacara pernikahan adat sunda sejak dari lamaran hingga perkawinan yang masih umum digelar, beserta maknanya, adalah sebagai berikut.

1. Neundeun Omong (Menyimpan Janji)

Neundeun Omong memiliki arti menyimpan janji. Di acara ini, pihak keluarga mempelai laki-laki menyatakan ketertarikannya kepada keluarga perempuan dan menyampaikan keinginan untuk ke jenjang berikutnya. Biasanya pertemuan ini terjadi bersama keluarga kedua belah pihak untuk membahas hari, tanggal dan persiapan untuk melakukan proses lamaran. Pada tahapan ini, pihak laki-laki tidak perlu membawa banyak seserahan (barang pemberian) karena acara ini merupakan tahapan awal, sehingga cukup membawa oleh-oleh seperlunya.

2. Narosan (Lamaran)

Setelah selesai proses Nendeun Omong, acara selanjutnya adalah Narosan. Kata Narosan berarti lamaran. Inilah lamaran resmi sesungguhnya yang dihadiri oleh keluarga kedua mempelai. Dalam acara Narosan, umumnya keluarga laki-laki membawa banyak bawaan untuk diberikan pada pihak calon memperla perempuan. Misalnya: bahan-bahan makanan, cincin, daun sirih, pakaian untuk perempuan.

Namun, barang-barang yang dibawa pada tahap Narosan ini bukanlah termasuk seserahan. Karena seserahan akan dilakukan setelah selesai prosesi Narosan. Di acara Narosan, kedua keluarga akan saling berkomitmen untuk melangsungkan pernikahan dan tidak menerima pinangan dari orang lain. Selain itu, kedua keluarga juga akan membahas lebih detail soal rencana acara pernikahan.

3. Mawakeun (Seserahan)

Acara berikutnya adalah Seserahan. Di acara ini, keluarga mempelai laki-laki membutuhkan lebih banyak persiapan. Mereka akan menyerahkan uang, pakaian, perabotan rumah tangga, kosmetik, dan pelbagai barang lain yang dikemas dengan cantik dan menarik kepada pihak calon mempelai perempuan. Biasanya, acara seserahan ini dilakukan 1 minggu sebelum akad nikah terjadi. Pihak perempuan juga perlu menyiapkan 'balasan' untuk seserahan dari laki-laki. Namun, jumlahnya tidak perlu sebanyak pemberian dari pihak laki-laki.

4. Ngaras

Acara ini merupakan tahap yang paling mengharukan, yaitu kedua calon pengantin meminta izin dan restu kedua orang tua agar kelak rumah tangga mereka mendapat berkah dan kebahagiaan. Prosesi ini dianggap sakral karena merupakan simbol penghormatan kepada kedua orang tua yaitu dengan membasuh kedua kaki mereka.

5. Siraman

Siraman berarti menyucikan diri sebelum menikah. Prosesi ini dilakukan setelah selesai melakukan Ngaras. Dalam acara ini, calon pengantin perempuan akan dimandikan atau disiram air dari bagian kepala. Air yang digunakan biasanya dicampur dengan berbagai macam bunga. Biasanya, proses siraman dilakukan tiga hari sebelum akad nikah.

6. Ngeuyeuk Seureuh

Acara selanjutnya adalah Ngeuyeuk Seureuh, yaitu kedua orang tua menjawab permintaan calon pengantin pada tahap sebelumnya (Ngaras). Dalam acara yang dipandu oleh pangeuyeuk tersebut, orang tua mempelai biasanya akan memberikan petuah dan berbagai nasihat kepada kedua calon pengantin.

7. Akad Nikah

Setelah selesai melakukan rangkaian prosesi yang cukup panjang, akad nikah bisa dilakukan. Akad Nikah dilangsungkan sesuai dengan agama masing-masing. Jika kedua mempelai adalah seorang muslim, proses akad nikah akan dipandu oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan melibatkan saksi sesuai dengan syariat Islam.

8. Saweran

Setelah akad nikah, biasanya diadakan saweran. Namun, acara ini bersifat opsional sehingga tidak selalu muncul dalam rangkaian acara pernikahan adat Sunda.

Dalam acara saweran, ada tradisi kedua pengantin dilempari dengan berbagai macam barang yang mengandung filosofi atau makna tertentu di budaya Sunda. Contoh barang yang dilemparkan ke penganti saat saweran ialah beras, kembang gula, uang, dan kunyit. Masing-masing benda itu mempunyai makna tersediri. Beras bisa bermakna limpahan rezeki, kembang gula gambaran pernikahan yang harmonis, dan kunyit menjadi simbol kejayaan.

Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Addi M Idhom