tirto.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah mengecam keras segala bentuk kekerasan aparat kepada warga negara, seperti yang terjadi pada enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak hingga tewas oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek Km. 50, Senin (7/12/2020).
"Mengecam segala bentuk tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang menimpa warga negara," kata Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Zein melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020).
Selain itu, Rabithah juga meminta agar pemerintah turun tangan langsung untuk merespons rentetan kasus yang telah menyebabkan nyawa warga negara hilang. Mereka meminta adanya tim independen guna mengusut kasus ini.
"Meminta dibentuknya tim independen yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat sipil guna mengungkap peristiwa tersebut secara fair dan berimbang," ucapnya.
Lebih lanjut, Rabithah menyerukan kepada seluruh pihak agar menahan diri dari sikap-sikap yang memperkeruh situasi. Seluruh pihak pun diimbau agar bisa menunjukkan kebijaksanaan serta kedewasaan dalam hertindak sesuai dengan koridor hukum negara yang menjunjung tinggi perlindungan HAM.
Rabithah menegaskan bahwa musuh negara adalah orang-orang korupsi di saat rakyat kesulitan karena pandemi COVID-19 dan ketidakadilan. "Sedangkan kemanusiaan hendaknya merupakan prinsip yang mesti dijunjung tanpa mengenal asal usul suku, ras, agama, maupun asal usul ormas," jelasnya.
Desakan adanya tim pencari fakta independen juga disampaikan Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII). Menurut DDII tokoh-tokoh yang memiliki kredibilitas dan integritas, seperti tokoh agama dan masyarakat, akademisi, Lembaga dan Aktivis HAM, ahli forensik, dan lainnya bisa diajak untuk mengungkap kasus penembakan para pengawal Rizieq Shihab ini.
"Hal ini untuk menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat dan menghindari gejolak yang timbul akibat kesimpangsiuran informasi yang berbeda tersebut," kata Ketua Umum (DDII), Muhammad Siddik melalui keterangan tertulisnya.
Kemudian DDII juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak menyebarluaskan informasi yang tak jelas sumbernya hingga keluarnya hasil temuan tim independen tersebut.
"Memproses secara hukum pihak manapun yang melanggar aturan dan perundang-undangan yang terkait dengan tragedi penembakan tersebut," pungkasnya.
Desakan dibentuknya tim independen juga diutarakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas.
"Tim Independen diharapkan beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia," kata eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/12/2020).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto