Menuju konten utama

Raker Perdana di DPR, Erick Thohir Minta Maaf ke DPR

Erick Thohir minta maaf kepada DPR karena ketidaksiapan presentasi dari Dirut BUMN yang mengikuti rapat kali ini.

Raker Perdana di DPR, Erick Thohir Minta Maaf ke DPR
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) berbincang dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kiri) dan Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (2/12/2019). Rapat kali ini membahas mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) realisasi 2019 dan rencana 2020.

Awalnya rapat yang dimulai pada pukul 10.30 WIB tersebut berjalan lancar, presentasi yang dilakukan Erick Thohir didengar dengan hikmat oleh anggota DPR RI. Namun ketika Erick Thohir menyerahkan presentasi pada Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arif Mulyadi yang menjelaskan mengenai capaian kinerja, anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menginterupsi. Ia komplain karena selama presentasi tidak ada berkas dari bahan paparan yang dibagikan kepada anggota DPR RI.

"Interupsi pimpinan, saya mau tanya ke PNM ini bahan paparannya mana ya? karena biasanya kalau mau rapat bahan paparannnya sudah diserahkan kepada kami anggota DPR tiga hari sebelum rapat di mulai agar kami bisa memahami terlebih dahulu. Ini gimana mau bisa paham kalau bahannya hanya paparan di dalam ruangan ketika presentasi," jelas dia di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI dalam bahasan Penyertaan Modal Negara BUMN Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

Setelah itu, sejumlah anggota DPR bersahut-sahutan mengeluhkan hal yang sama, hingga sekitar 15 menit. Faisol Reza sebagai pimpinan sidang akhirnya menenangkan anggota rapat, mengingat ini merupakan raker perdana dengan Menteri BUMN. Rapat pun kembali berlangsung.

Presentasi dilanjutkan oleh Direktur Utama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Hery S Soewandi yang menjelaskan soal kondisi perusahaannya yang sudah hampir mati sejak tahun 1994. Paparan Hery memang sederhana, ia menjelaskan soal kondisi utang yang melilit perusahaan, dengan sebesar Rp3,5 triliun.

Mendengar paparan tersebut, anggota DPR RI Komisi VI dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka merasa geram. Ia menilai PT PANN sudah seharusnya tidak dilanjutkan dan PMN diberikan kepada perusahaan yang lebih sehat.

"Kalau memang perusahaan dying, ya asetnya diambil negara. Kalau tutup ya tutup, mendingan buat BUMN lain kalau ada PMN. Kita punya tugas konstitusional politik yaitu pengawasan mengoreksi kebijakan yang kiranya lebih baik di jajaran BUMN," kata dia.

Rieke mengatakan PMN harus disalurkan untuk operasional BUMN yang sehat. "Jangan sampai nanti kita kasih PMN itu hanya untuk bayar gaji saja," terang dia.

Mengenai ketidaksiapan direksinya untuk membahas bahan presentasi Erick menyampaikan permintaan maaf pada anggota DPR.

"Saya mohon maaf jika ada kekurangan," kata dia.

Hingga saat ini, rapat terus berlangsung meski mendapat puluhan cecaran dari berbagai anggota Komisi VI DPR RI. Para anggota menginginkan nantinya setiap BUMN akan dibahas secara spesifik dalam rapat karena pemaparan soal kondisi keuangan satu perusahaan harus diketahui oleh anggota DPR RI.

Pada raker kali ini, Menteri BUMN Erick Thohir ditemani oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo serta beberapa direktur perusahaan plat merah juga menghadiri rapat dengar pendapat tersebut, misalnya Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo, PLT Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani, Dirut Penyertaan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi, Dirut PANN Hery S Soewandi , Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Marciano Herman.

Ini merupakan rapat perdana Menteri BUMN, setelah 4 tahun. Saat menteri BUMN dijabat Rini Soemarno, DPR tidak pernah menyelenggarakan rapat kerja. Rini Soemarno dilarang hadir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR berdasarkan keputusan sidang paripurna DPR yang menyetujui usulan panitia khusus (Pansus DPR) tentang kasus Pelindo II, tanggal 18 Desember 2015.

Baca juga artikel terkait DIRUT BUMN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti