Huruf x tidak begitu saja muncul dan dipakai sebagai salah satu variabel matematika. Sejak dulu, ia memikat para ilmuwan dan terus berusaha dipecahkan.
Menurut Jeje Zaenudin, bisa saja X diblokir sementara waktu. Namun, bila pemerintah sudah menangani konten yang melanggar hukum, maka X tak perlu diblokir.
Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel A. Pengerapan, pemblokiran dilakukan lantaran X harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.