Menuju konten utama

Hakim Brasil Sita $3 Juta dari Elon Musk untuk Bayar Denda X

Hakim Alexandre de Moraes bulan lalu memerintahkan penutupan X di Brazil usai Elon Musk menolak hapus lusinan akun sayap kanan.

Hakim Brasil Sita $3 Juta dari Elon Musk untuk Bayar Denda X
CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk menjawab pertanyaan wartawan usai peluncuran layanan internet berbasis satelit Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod Denpasar, Bali, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Mahkamah Agung (MA) Brazil mengatakan, Jumat (13/9/2024), seorang hakim telah memerintahkan pentransferan dana sebesar lebih dari 3 juta dolar AS dari rekening sejumlah perusahaan milik miliarder Elon Musk untuk membayar denda yang ditimbulkan oleh media sosialnya, X. Brazil menghentikan operasi X beberapa waktu lalu.

Hakim Alexandre de Moraes bulan lalu memerintahkan penutupan X di Brazil setelah Elon Musk menolak menghapus lusinan akun sayap kanan dan kemudian gagal menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut seperti yang diperintahkan.

Pernyataan singkat dari pengadilan mengatakan Moraes telah “menetapkan transfer ke kas negara sebesar 18,35 juta reais ($3,28 juta) atau setara 50,8 miliar rupiah, yang diblokir” dari rekening X dan perusahaan internet satelit Starlink, keduanya dimiliki oleh Musk.

Moraes telah berulang kali berseteru dengan miliarder kelahiran Afrika Selatan tersebut setelah menjalankan misinya untuk menindak disinformasi.

Panel Mahkamah Agung Brazil Dukung Pemblokiran X

Dia juga membekukan aset X dan Starlink untuk memastikan pembayaran denda yang dikenakan pada X karena kegagalannya mengikuti perintah pengadilan. Di Brazil, Starlink telah beroperasi sejak 2022, terutama di komunitas terpencil di Amazon.

Platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter memiliki lebih dari 22 juta pengguna di Brazil.

Moraes juga memerintahkan bahwa mereka yang menggunakan "dalih teknologi" seperti jaringan pribadi virtual (VPN) untuk mengakses situs yang diblokir dapat didenda hingga $9.000 (setara 138,7 juta rupiah).

Tindakan Moares itu telah memicu perdebatan mengenai kebebasan berekspresi dan batasan jaringan sosial baik di dalam maupun di luar negeri.

Presiden sayap kiri, Luiz Inacio Lula da Silva, memuji larangan tersebut, sementara pendahulunya dari sayap kanan Jair Bolsonaro menyebut Moraes sebagai diktator.

Sumber: VOA Indonesia

#voaindonesia

Baca juga artikel terkait ELON MUSK atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Editor: Abdul Aziz