Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat meningkat menjadi senilai 359,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2018. Di periode itu, nilai ULN pemerintah tercatat sebesar 176,1 miliar dolar AS.
Bank Indonesia (BI) menyatakan tren pertumbuhan utang luar negeri swasta kian menurun pasca diberlakukannya Peraturan BI Nomor 16/21/PBI/2014 mengenai Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Luar Negeri Korporasi Nonbank (KPPK).