Empat organisasi buruh, yakni KPBI, KASBI, KSBSI dan Sindikasi mengajukan gugatan uji materi atau judicial review (JR) terhadap pasal 73, pasal 122 huruf l dan pasal 245 UU MD3.
Menkumham Yasonna Laoly mempersilakan publik menggugat sejumlah pasal kontroversial di UU MD3 hasil revisi terbaru yang kini sudah resmi menjadi undang-undang.
"Setelah menandatangani UU MD3, Presiden bisa mencabut pasal-pasal tersebut," kata Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino.
PSI menilai sejumlah pasal hasil revisi UU MD3 mencederai demokrasi sehingga berencana mengajukan gugatan uji materi terhadap undang-undang yang belum lama ini disahkan oleh DPR tersebut.
Petinggi PPP dan Partai Nasdem menyarankan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu untuk membatalkan sejumlah pasal bermasalah di hasil revisi UU MD3 yang sudah disahkan oleh DPR.
Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) mengajukan gugatan uji materi tiga pasal dalam UU MD3 yang baru disahkan oleh DPR ke MK pada Rabu kemarin (14/2/2018).