"Kami mendapat informasi sudah ada laporan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Jadi sebaiknya kita tunggu proses di Dewan Etik tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Perwakilan DPR RI tidak hadir dalam sidang lanjutan uji materi pasal tentang hak angket DPR di UU MD3. Uji materi ini mempermasalahkan penggunaan kewenangan angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).