Indeks Uji Materi Pkpu
Istana: Putusan MA soal Gugatan Rachmawati Tak Pengaruhi Apa pun
Kemenangan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019 tak terpengaruh putusan MA terkait gugatan Rachmawati Soekarnoputri.
Mantan Koruptor Jadi Caleg - Tirtografi
MA menilai larangan terhadap
eks koruptor menjadi caleg
tidak sesuai dengan UU Pemilu.
eks koruptor menjadi caleg
tidak sesuai dengan UU Pemilu.
Eks Koruptor Boleh Nyaleg, ICW Nilai MA Tak Pertimbangkan Dampaknya
MA dinilai tak membaca secara utuh dampak jika mantan napi korupsi menjadi anggota DPR atau DPRD.
PKPU Perlu Aturan Tambahan yang Tidak Bisa Diganggu Gugat
Sejumlah pihak menilai PKPU tentang bakal caleg eks napi korupsi perlu aturan tambahan atau bahkan diperkuat dalam Undang-undang.
MA Semestinya Mengerti Keinginan Rakyat Ihwal Caleg Bebas Korupsi
Mahkamah Agung semestinya memahami keinginan rakyat soal caleg bebas korupsi di Pemilu 2019.
Rangkuman Berita dari 8 - 14 September 2018 - Tirto
Ketinggalan berita dari 8 - 14 September 2018?
Tenang kami sudah merangkum
berita minggu ini untuk kalian.
Tenang kami sudah merangkum
berita minggu ini untuk kalian.
MA Kabulkan Gugatan PKPU, KPK akan Tekankan Pencabutan Hak Politik
MA mengabulkan para mantan napi korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual pada anak bisa maju sebagai caleg DPR/DPRD maupun DPD. Dengan keputusan itu, KPK akan menekankan pada tuntutan pencabutan hak politik.
MA Bolehkan Eks Napi Korupsi Nyaleg, Taufik Gerindra: Alhamdulilah
Mohammad Taufik bersyukur, MA kabulakan gugatan terhadap PKPU.
MA Kabulkan Uji Materi PKPU Larangan Eks Koruptor Jadi Caleg
MA mengabulkan uji materi terhadap ketentuan dalam PKPU Nomor 20 tahun 2018 yang melarang eks koruptor menjadi caleg.
KPU Siap Hadapi Gugatan Soal Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
KPU sudah siap menghadapi gugatan sejumlah eks narapidana korupsi yang diloloskan oleh Bawaslu menjadi bakal Caleg.
KPU Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik Terkait PKPU
KPU membantah telah melanggar kode etik terkait peraturan KPU No 20 Tahun 2018.
Tiga Gugatan PKPU Larangan Koruptor Jadi Caleg Diregistrasi MA
Tiga gugatan terhadap PKPU 20/2018, yang sudah teregistrasi di MA, diajukan oleh Muhammad Taufik, Djekmon Amisi, dan Wa Ode Nurhayati.
Bekas Napi Korupsi yang Menggugat Larangan KPU
Gugatan dilayangkan lantaran aturan tersebut dianggap bertentangan dengan undang-undang dan melanggar hak asasi.