Penipuan yang dilakukan oleh penyedia jasa umrah First Travel bukan satu-satunya yang terjadi di Indonesia. Sebagai calon konsumen ada baiknya lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Kaswad Sartono mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan perkembangan kasus Abu Tours dan akan mencabut izin operasionalnya.
Kemenag tidak mau gegabah untuk mencabut izin operasional Abu Tours. Nasib izin biro travel umrah itu bergantung pada hasil penyelidikan kepolisian dan Kemenag.
Kuasa hukum 500 korban PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) menyatakan segera melaporkan secara resmi kasus penipuan perusahaan travel umrah itu ke Mabes Polri.
Menurut Hamid, aplikasi yang diklaim pertama kali ada di Indonesia itu hanya bisa diakses oleh biro perjalanan haji dan umrah yang telah mengantongi izin resmi dan terdaftar di Kemenag DIY.
Polisi berencana memeriksa artis lagi di kasus First Travel, yakni Ria Irawan. Hingga kini, di antara semua artis yang pernah mempromosikan First Travel, hanya Syahrini yang meneken kontrak resmi kerja sama dengan perusahaan itu.