Menuju konten utama

PKPU Tidak Bisa Mengecek Besaran Sisa & Aliran Dana First Travel

Pengurus PKPU selalu ditolak oleh pihak bank ataupun penyidik dan kejaksaan apabila ingin mengecek aliran dana First Travel.

PKPU Tidak Bisa Mengecek Besaran Sisa & Aliran Dana First Travel
Ilustrasi Kasus First Travel. tirto.id/Sabit.

tirto.id - Aliran dana First Travel hingga vonis Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan masih belum jelas. Secara perdata, sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk First Travel pun tidak bisa memastikan berapa uang yang tersisa di dalamnya, termasuk aliran dananya.

Pengurus PKPU selalu ditolak oleh pihak bank ataupun penyidik dan kejaksaan apabila ingin mengecek aliran dana First Travel. Menurut pengurus sidang PKPU First Travel yang sudah tuntas pada Mei 2018, Sexio Yuni Noor Sidqi, alias Kiky, mereka dibatasi oleh kewenangan.

“Pengurus lebih terbatas dari kurator. Kita tahunya hanya kulit-kulitnya saja,” kata Kiky pada Tirto pada Kamis (13/9/2018).

“Pengurus sempat ketemu beberapa bank tapi karena keterbatasan kewenangan pengurus ya nggak bisa," tambahnya.

Penyidik hanya menunjukkan kepada pengurus PKPU bahwa aliran dana Andika-Anniesa yang sudah dibuktikan oleh Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan. Namun, yang Kiky tahu hanyalah sisa akhir dari rekening tersebut. Sisanya sangat sedikit, sekitar Rp1 juta – Rp2 juta di beberapa rekening.

“Namun kita nggak tahu apakah itu benar dan aliran dananya selama ini kemana,” ucapnya.

Kiky mengaku bingung mengapa aset Andika hanya tersisa di bawah Rp50 miliar, padahal seharusnya masih ada hingga ratusan miliar lainnya uang jemaah yang belum diberangkatkan. Penyidik sendiri hanya memaparkan bahwa uangnya telah dipakai untuk operasional First Travel.

“Yang bisa sampai mendalam itu kurator,” kata Kiky. Sayangnya, tahapan PKPU tidak sampai pada pailit, sehingga kurator tidak bisa mengecek kebenaran aliran dana Andika.

Di dalam putusan Pengadilan Negeri Depok, aliran dana rekening induk Andika yang mendapat uang Rp853 miliar hanya berhasil terdeteksi hingga bulan Februari 2017. Dari situ hingga Agustus 2017, aliran dananya tidak dilampirkan. Padahal saat itu rekening Andika masih menyisakan sekitar Rp600-an miliar.

Baca juga artikel terkait FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri