Menuju konten utama

Kemenag Sulsel: Izin Operasional Abu Tours akan Kami Cabut

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Kaswad Sartono mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan perkembangan kasus Abu Tours dan akan mencabut izin operasionalnya. 

Kemenag Sulsel: Izin Operasional Abu Tours akan Kami Cabut
Sejumlah calon jemaah umroh Abu Tour yang mengalami penundaan keberangkatan berkumpul di Kantor Cabang PT Abu Tour Palembang, Jumat (9/2/2018). ANTARA FOTO/Feny Selly

tirto.id - Izin operasi biro perjalanan haji dan umrah Abu Tours akan dicabut oleh Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel), karena tidak mampu memberangkatkan 86.720 jemaah.

"Yang jelas kita sudah laporkan semua perkembangan mengenai Abu Tours ini ke pusat dan sudah turun perintah juga untuk mencabut izin operasionalnya," kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Kaswad Sartono di Makassar, Jumat (23/3/2018).

Kepastian pencabutan izin operasi Abu Tours, menurut dia, akan disampaikan pekan depan sebagai bagian dari tindak lanjut pemberitahuan dari Kementerian Agama pusat setelah biro perjalanan haji dan umrah itu gagal memenuhi hak jamaah.

Kaswad menjelaskan hak-hak jemaah umrah sangat jelas diatur dalam Undang Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang itu.

"Ada tahapan-tahapan sebelum pencabutan izin operasional dilakukan dan kami di Kemenag ini hanya membina travel-travel atau biro umrah ini. Antara regulasi haji dan umrah itu sangat jauh berbeda karena regulasi umrah belum sesempurna dari regulasi haji," katanya.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sudah menetapkan CEO Abu Tours sebagai tersangka setelah tidak mampu memberangkatkan 86.720 pengguna layanan biro perjalanannya berangkat umrah ke Arab Saudi.

Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi Kementerian Agama, sebanyak 86.720 orang jemaah seluruh Indonesia belum diberangkatkan.

Jemaah yang belum diberangkatkan paling banyak berasal dari wilayah Sulawesi yang mencapai seperdua dari total jemaah yang masuk dalam data Kemenag. Sartono mengatakan Kemenang memberikan atensi khusus pada travel tersebut sembari mencari jalan keluar untuk para jemaah umrah.

Kasus puluhan ribu jemaah yang belum berangkat umrah ini berawal dari promo umrah murah yang ditawarkan Abu Tour.

"Tadinya tujuan promo umrah Rp11 juta-Rp14 jutaan untuk menarik market, rugi lima tahun tapi bisa untung setelah itu, namun kejadiannya berbeda. Saat ini saya fokus bagaimana memberangkatkan jemaah buka mencari lagi jemaah, investor pun terus saya dekati untuk membantu," ucap dia.

Saat ditanya soal keberadaan uang ratusan miliar uang milik jemaah tersebut, Hamsah tidak bisa menjelaskan secara terperinci.

Baca juga artikel terkait ABU TOUR

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo