Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat terutama pecinta olahraga sepak bola untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, 17 April besok.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menerima 573 laporan terkait tindak pidana pelanggaran pemilu dengan kasus yang paling menonjol ialah politik uang.
Direktur Riset Populi Center Usep S Ahyar menilai hasil survei exit poll yang ada di luar negeri dan beredar di media sosial tak terlalu mempengaruhi opini masyarakat di Indonesia saat 17 April nanti.
"Kita sudah juga petakan-petakan TPS yang rawan dari Aceh sampai Papua. TPS mana yang kemungkinan ada manipulasi dan kecurangan dalam Pemilu," kata Arif.
Daerah rawan pada pemilu kali ini berdasarkan pemetaan yang sudah dilakukan ialah Maluku Utara, Papua Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Aceh, Yogyakarta dan Jakarta.