Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) dari posisi sebelumnya yang berada di 5,75 persen.
Bank Indonesia membuka peluang penurunan suku bungan acuan jika defisit transaksi berjalan pada tahun ini bisa ditekan hingga mendekati level 2,5 persen dari PDB.
Arah kebijakan Bank Indonesia soal suku bunga acuan akan dipengaruhi oleh laju inflasi, peluang The Fed menurunkan suku bunga dan defisit transaksi berjalan.
Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6 persen. Alasan utamanya, karena The Fed menunjukkan sinyal menerapkan kebijakan moneter yang semakin longgar (dovish).
Langkah BI mempertahankan suku bunga acuan di penghujung tahun dinilai tepat, karena rentang waktu kenaikan suku bunga The Fed diperkirakan masih cukup lama.