Teten Masduki mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menutup TikTok Shop, meski dianggap telah merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sonny Harsono mengatakan, saat ini banyak sekali barang-barang impor yang diperjualbelikan lebih murah di platform marketplace lokal maupun socio-commerce.
Kemenkop UKM menyatakan, apabila memiliki media sosial dan e-commerce maka perlu didaftarkan dalam dua Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Teten mengaku masih menemukan harga produk impor yang tidak masuk akal. Untuk itu, perlu ada kenaikan bea masuk agar harga barang lokal dan impor berimbang.
Teten Masduki menargetkan, 10 perusahaan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat melangsungkan Initial Public Offering (IPO) sampai dengan 2024.
MenKopUKM Teten mendesak Mendag Zulkifli merevisi Permendag tentang PPMSE. Hal itu agar bisnis UMKM tidak terganggu dengan munculnya Project S Tiktok Shop.