Inflasi yang dinilai masih terjaga rendah membuat Bank Indonesia memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga acuan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebanyak 25 basis poin.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga acuan 5% pada Desember 2019 untuk menjaga pertumbuhan perekonomian domestik di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) dari posisi sebelumnya yang berada di 5,75 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan, penurunan itu diambil dalam RDG dengan tujuan menurunkan suku bunga kredit sehingga rumah tangga dan dunia usaha bisa melakukan ekspansi.
Sri Mulyani optimistis BI akan menurunkan suku bunga acuan dan melakukan penyesuaian pada kebijakan makroprudensial demi menjaga stabilitas perekonomian domestik.
Kebijakan yang akan diambil yakni meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga ditahan masing-masing di posisi 5,25 persen dan 6,75 persen.