Anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp520 triliun untuk tahun anggaran 2022. Subsidi tersebut untuk listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan LPG 3 Kg.
Salah satu cara untuk menekan subsidi dan kompensasi BBM yang menggelembung yaitu penetapan harga Pertamax dan Pertamax ke atas diserahkan kepada Pertamina.