tirto.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengakui, pendistribusian subsidi LPG 3 kilogram (kg) terjadi di lapangan masih banyak tidak tepat sasaran. Hal ini karena subsidi masih dinikmati di luar dari kelompok miskin.
"Sebanyak 80 persen lebih LPG yang beredar adalah yang mendapatkan subsidi. Jadi tidak lagi hanya dinikmati masyarakat miskin dan rentan tapi ini [dinikmati] hampir seluruh masyarakat," ujarnya dalam Taklimat Media, di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Febrio menyebut, empat desil termiskin ternyata hanya menikmati 23,3 persen dari total subdidi. Sementara empat desil terkaya justru menikmati 57,9 persen dari total subsidi.
Karenanya, pemerintah berjanji akan terus memperbaiki dan mempertajam kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran. Caranya dengan mengubah pola distribusi dari subsidi terbuka menjadi berbasis orang.
"Ini harus kita perbaiki begitu kita melihat ekonomi membaik dan daya beli pulih, kita akan mendorong subsidi makin tepat sasaran," tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah sudah menggelontorkan belanja subsidi dan kompensasi energi (BBM dan LPG) senilai Rp502,4 triliun pada tahun ini. Tingginya harga energi secara global membuat subsidi harus digelontorkan, agar daya beli tetap terjaga dan inflasi tidak terus naik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tak menampik, bahwa anggaran subsidi tersebut nantinya akan tetap dinikmati oleh kelompok orang kaya. Sebab hal ini sudah menjadi konsekuensi dari sistem distribusi yang masih terbuka atau tidak tertutup.
"Dengan subsidi mencapai Rp520 triliun, justru akhirnya yang banyak menikmati adalah kelompok yang kaya," katanya di DPR RI, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Bendahara Negara itu mengakui, memang jika menggunakan subsidi barang, risikonya adalah yang mengonsumsi barang itu lah yang menikmati subsidi. Seperti listrik, BBM, LPG selama ini banyak kelompok kaya dibandingkan dengan tidak mampu.
"Itu kemungkinan besar bahwa yang menikmati kelompok yang mampu lebih banyak, itu memang terjadi," ungkapnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang