Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Tautan Pendaftaran Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan unggahan yang beredar hoaks dan cenderung penipuan.

Hoaks Tautan Pendaftaran Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg
HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Tautan Pendaftaran Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pengecer kini kembali diizinkan berjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon setelah sempat dilarang pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan, semua pengecer gas LPG 3 kilogram nantinya bakal berstatus sub pangkalan PT Pertamina.

Menyusul kabar itu, di jagat maya beredar tautan untuk mendaftar sebagai sub pangkalan elpiji. Akun Facebook dengan nama “Distributor Agen Gas LPG” (arsip) salah satunya, menyebarkan tautan ini disertai poster bergambar truk Pertamina.

Dengan mendaftar, maka penjual bisa mendapat berbagai fasilitas, antara lain tabung perdana, papan pangkalan, alat pemadam api ringan/APAR, timbangan, dan gas detector. Keseluruhan fasilitas itu disebut akan didapatkan secara gratis.

Open Pangkalan Resmi Pertamina. Kami sedang membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi Pangkalan Gas LPG 3 KG untuk wilayah Indonesia,” tulis akun pengunggah, dengan imbauan untuk klik situs pendaftaran yang dibubuhkan.

HEADER PERIKSA FAKTA Pangkalan Elpiji 3 Kg

PERIKSA FAKTA Hoaks Tautan Pendaftaran Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg

Sampai Rabu (12/2/2025), unggahan yang beredar sejak Kamis (6/2/2025) ini sudah disukai oleh 247 orang dan dibagikan sebanyak tujuh kali. Sementara jumlah komentarnya sendiri mencapai 20 komentar.

Narasi yang sama juga dibagikan akun Facebook lain, di antaranya akun “Agen GAS LPG Tahun 2024/2025 Di Seluruh Wilayah Indonesia” (arsip).

Namun, benarkah tautan pendaftaran sub pangkalan elpiji yang beredar?

Penelusuran Fakta

Untuk memverifikasi narasi ini, Tim Riset Tirto menghubungi Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Ia memastikan unggahan yang beredar hoaks dan cenderung penipuan.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi hanya melalui kanal resmi Pertamina,” kata Heppy, lewat keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).

Tautan yang beredar juga tidak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun media sosial Pertamina. Hasil pengecekan menggunakan urlscan.io menunjukkan bahwa tautan itu terdeteksi berbahaya atau malicious.

Akun Facebook pengunggah juga bukan merupakan akun asli Pertamina. Informasi profil akun Facebook “Distributor Agen Gas LPG” memperlihatkan akun itu hanya memiliki 17 pengikut dan baru dibuat pada 3 Februari 2025 lalu.

Sementara itu, untuk cara mendaftar sebagai sub pangkalan LPG, menurut pemantauan Tim Riset Tirto, per 12 Februari 2025, belum ada pengumuman resmi terkait tata caranya di laman Media dan Informasi Pertamina.com.

Namun, sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, meminta pengecer gas elpiji 3 kg agar mendaftar sebagai sub pangkalan resmi PT Pertamina melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP).

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji tiga kilogram bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata Hasan Nasbi, mengutip Tirto, Rabu (5/2/2025).

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan tautan pendaftaran sub pangkalan elpiji 3 kg yang berlalu-lalang bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan unggahan yang beredar hoaks dan cenderung penipuan.

Tautan yang beredar juga tidak mengarah ke situs resmi maupun akun-akun media sosial Pertamina. Hasil pengecekan menggunakan urlscan.io menunjukkan bahwa tautan itu terdeteksi berbahaya atau malicious.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty