Menuju konten utama

Beda Daftar Subsidi Tepat di Website dengan Aplikasi MyPertamina

Perbedaan daftar Subsidi Tepat di Website MyPertamina dengan aplikasi MyPertamina.

Beda Daftar Subsidi Tepat di Website dengan Aplikasi MyPertamina
Ilustrasi mypertamina. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Daftar subsidi tepat di website dan daftar aplikasi MyPertamina merupakan dua hal yang berbeda. Data yang terdaftar di website subsiditepat.mypertamina.id bertujuan untuk pengecekan kelayakan penerima Subsidi Tepat.

Sedangkan, pada aplikasi MyPertamina bertujuan untuk mendaftar ulang dengan berbagai keuntungan yang bisa dinikmati di dalamnya. Dengan kata lain, untuk menikmati kedua layanan tersebut masyarakat harus melakukan pendaftaran yang berbeda.

Untuk mendapatkan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi pengguna harus mendaftar subsidi tepat. BBM bersubsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah dengan menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota yang tersedia.

Harga BBM bersubsidi ditetapkan pemerintah dan diperuntukkan untuk konsumen tertentu. Adapaun jenis BBM yang diberikan subsidi adalah biosolar dan pertalite.

Lantas, siapa saja yang bisa mendapatkan subsidi tepat? Sesuai lampiran Perpres No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang dikutip dari laman subsiditepat.mypertamina.id, berikut pihak yang bisa mendapatkan subsidi tepat khusus untuk subsidi biosolar.

1. Transportasi Darat

  • Kendaraan pribadi
  • Kendaraan umum plat kuning
  • Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)
  • Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran

2. Transportasi Air

  • Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.

3. Usaha Perikanan

  • Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

4. Usaha Pertanian

  • Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.
  • Layanan Umum/ Pemerintah
  • Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
  • Rumah sakit type C & D.

5. Usaha Mikro

  • Usaha Mikro/Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Namun, untuk konsumen pengguna pertalite, peraturan penerima subsidi masih dalam tahap penerbitan revisi Perpres No 191 tahun 2014.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran Subsidi Tepat

Pribadi

  • Foto KTP;
  • Foto diri;
  • Foto STNK depan dan belakang (dibuka);
  • Foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi);
  • Foto nomor polisi kendaraan.

Komersil barang

  • Foto KTP;
  • Foto diri;
  • Foto STNK depan dan belakang (dibuka);
  • Foto KIR;
  • Foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi);
  • Foto nomor polisi kendaraan.

Komersil penumpang

  • Foto KTP;
  • Foto diri;
  • Foto STNK depan dan belakang (dibuka);
  • Foto KIR;
  • Foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi);
  • Foto nomor polisi kendaraan.

Layanan umum

  • Foto KTP;
  • Foto diri;
  • Foto STNK depan dan belakang (dibuka);
  • Foto KIR;
  • Foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi);
  • Foto nomor polisi kendaraan.

Non kendaraan

  • Foto KTP;
  • Foto diri;
  • Foto surat rekomendasi.

Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru Subsidi Tepat

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai kebutuhan seperti disebutkan di atas;
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id;
  • Centang informasi memahami persyaratan;
  • Klik daftar sekarang;
  • Ikuti instruksi dalam website tersebut;
  • Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala;
  • Jika sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Tahapan Pendaftaran MyPertamina

  • Unduh dan pasang aplikasi MyPertamina melalui Play Store dan App Store di gawai Anda;
  • Klik Akun yang berada di menu utama aplikasi MyPertamina;
  • Masukkan nomor ponsel dan pastikan melakukan update secara berkala jika ada perubahan;
  • Klik edit profil;
  • Isi nama sesuai KTP dan data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik ceklis hijau;
  • Sistem akan mengirim notifikasi edit profil telah berhasil;
  • Data diri sudah lengkap dan aplikasi MyPertamina bisa digunakan.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI TEPAT MYPERTAMINA 2022 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora