Menuju konten utama

Arifin Dukung Penggunaan DTKS untuk Subsidi Energi Tepat Sasaran

KemenESDM mendukung program tepat sasaran dan mulai menggulirkan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dimanfaatkan dalam pembelian BBM.

Arifin Dukung Penggunaan DTKS untuk Subsidi Energi Tepat Sasaran
Menteri ESDM Arifin Tasrif menunjukkan produk bahan bakar B40 saat melakukan peluncuran kegiatan uji jalan kendaraan diesel di Jakarta, Rabu (27/7/2022). ANTARA/HO-Kementerian ESDM.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya sangat mendukung program tepat sasaran dan mulai menggulirkan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa dimanfaatkan dalam pembelian BBM ataupun penyaluran bantuan langsung.

"Dengan data ini untuk tepat sasaran bisa dilaksanakan dan kemudian bantuan langsung ini bisa dialokasikan lebih tepat lagi," ujar Arifin dikutip Antara, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Arifin menuturkan penggunaan DTKS membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait. Selain penggunaan DTKS, pemerintah juga menggulirkan program-program pembatasan mulai dari peraturan yang sedang digodok hingga digitalisasi SPBU bekerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian.

"Biasanya dalam BPKB kendaraan, STNK, itu ada CC sekian liter dan kapasitas volume yang selama ini banyak dimodifikasi yang tadinya cuma 60 liter dimodifikasi menjadi 100 liter, ada juga yang sampai 400 liter. Kebanyakan bukan mengangkut komoditas tetapi mengangkut BBM yang arahnya meleset," katanya.

"Ini adalah tahapan yang sedang dalam kajian kami," imbuhnya.

Lebih lanjut Arifin mengharapkan razia aparat bisa diintensifkan kembali terhitung sejak semester kedua sampai akhir tahun ini, sehingga kasus-kasus penimbunan BBM bersubsidi dapat terungkap dan pelakunya menerima ganjaran hukum.

Sejauh ini, pemerintah masih mengkaji harga BBM subsidi yang akan naik dan dampaknya terhadap inflasi, sehingga membutuhkan koordinasi dengan kementerian terkait lainnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengusulkan kepada Kementerian ESDM untuk membentuk satuan tugas pengawasan distribusi bahan bakar minyak agar penyalurannya kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah tidak mempunyai satuan tugas pengawasan karena melimpahkan tugas kepada BPH Migas. Sementara itu, BPH Migas memiliki keterbatasan kemampuan dan jaringan ke akar rumput yang tidak begitu kuat.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI TEPAT SASARAN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang