Eni Saragih, terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 menerima vonis majelis hakim pada persidangan tingkat pertama, meski ada fakta persidangan yang tak akurat.
Terdakwa kasus suap Eni Saragih akan membacakan nota pembelaan (pledoi) atas dirinya dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dalam kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir akan dihadirkan menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 dengan terdakwa eks Menteri Sosial Idrus Marham.
TKN Jokowi-Ma'ruf meminta publik jangan langsung percaya terhadap keterangan saksi menyebut nama Menteri BUMN Ignasius Jonan terlibat dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Jaksa mengungkapkan Setya Novanto pernah berniat mengincar proyek PLTU Jawa-3. Menurut Eni Saragih, Novanto pernah berkomunikasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN membahas proyek itu.
KPK akan tetap memprosesnya penerima aliran dana dana dari korupsi PLTU Riau-1 itu, meskipun ada sejumlah pihak mengembalikan uang rasuah yang diduga berasal dari Munaslub Golkar.