Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke polisi karena mengajak masyarakat Indonesia menjatuhkan Presiden Joko Widodo sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 nanti.
Sri Bintang Pamungkas menuding proses hukum terhadap Kivlan Zen adalah bentuk kriminalisasi. Dia menyatakan hal ini usai batal menjadi ahli dalam sidang praperadilan Kivlan.
kuasa hukum Kivlan Zen mengatakan Sri Bintang akan memberikan pemahaman kepada hakim tunggal maupun para termohon bahwa perbedaan antara politik dalam hal kriminal politik dan kriminal pidana umum.
Selain memberikan dukungan kepada Kivlan, Sri Bintang Pamungkas juga mengutarakan rasa penasarannya terhadap praperadilan yang melibatkan mantan tentara itu.
Sri Bintang Pamungkas mengklaim laporannya mengenai dugaan kecurangan di Pemilu 2019 ditolak oleh Bareskrim Polri karena belum mendapat rekomendasi KPU dan Bawaslu.
Sri Bintang Pamungkas mengklaim sudah lupa dengan isi lengkap ceramahnya yang dipermasalahkan oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa (DPP PITI).
Penyidik Polda Metro Jaya sudah melengkapi berkas perkara makar dengan tersangka Sri Bintang. Penyidikan dugaan upaya makar harus utuh karena delik formil yang artinya penanganan kasusnya tidak harus terjadi terlebih dahulu.
Pemeriksaan Jubir FPI Munarman dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir hari ini dibatalkan dan rencananya akan dirapel bersamaan dengan pemeriksaan Habib Rizieq pada 1 Februari 2017 nanti.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ratna Sarumpaet terkait dugaan makar. Pemanggilan aktivis itu untuk bersaksi atas tersangka makar, Sri Bintang Pamungkas.
Pada 1976, terjadi peristiwa heboh: Sawito meminta Soeharto menyerahkan tampuk kekuasaan kepada Bung Hatta. Sawito mengaku menerima wangsit. Siapa Sawito?