Perbanas meminta Menkeu Sri Mulyani menaikkan batas maksimum Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini dipatok sebesar Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.
ICW menantang kedua capres-cawapres serta tim sukses dan partai pendukungnya membuka SPT pajak ke publik, paling lambat sebelum hari pencoblosan Pilpres 2019.