Grup musik papan atas Indonesia, Slank, menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, band yang digawangi oleh Kaka, Bimbim, Ridho, Abdee, dan Ivanka ini turut menolak tegas rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.