Menuju konten utama

Slank Tegaskan Selalu Dukung KPK

Grup musik papan atas Indonesia, Slank, menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, band yang digawangi oleh Kaka, Bimbim, Ridho, Abdee, dan Ivanka ini turut menolak tegas rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Slank Tegaskan Selalu Dukung KPK
Grup band Slank beraksi saat konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2). Slank menggelar konser di Gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah itu dengan menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Grup musik papan atas Indonesia, Slank, menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, band yang digawangi oleh Kaka, Bimbim, Ridho, Abdee, dan Ivanka ini turut menolak tegas rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Slank mendadak menggelar “konser” mini di halaman Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, pada Senin (22/2/2016). Namun, formasi Slank kali ini tidak lengkap karena salah satu gitarisnya, Abdee Negara, masih izin karena sedang sakit.

"Slank di sini menegaskan sikap bahwa kami antikorupsi dan kami dukung apa yang dilakukan KPK," seru Akhadi Wira Satriaji alias Kaka, sang vokalis.

"Korupsi bisa diredam, dicegah kalau kita hidup secara sederhana. Kita semua di sini agar KPK tidak dilemahkan," lanjut musisi asli Jakarta kelahiran 10 Maret 1974 ini.

Kaka bersama Slank pun menyanyikan beberapa lagu yang berisi pesan-pesan sosial, semisal “Seperti Para Koruptor”, "Halal", "Hai Bung", "Koruptor Dor", juga tembang bertema cinta “Ku Tak Bisa”.

Penampilan Slank disambut meriah oleh sekitar 200 pegawai KPK yang turut melantunkan lagu bersama-sama dengan salah satu grup band yang paling banyak memiliki penggemar di Indonesia itu.

Tak ketinggalan, jajaran pimpinan KPK, yakni Agus Raharjdo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief, pun turut memberikan apresiasi atas konsistensi Slank dalam mendukung aksi pemberantasan korupsi di tanah air.

"Slank memberikan dukungan sejak KPK jilid pertama, mulai zaman Pak Ruki (Taufiequrrachman), mereka sudah mendukung KPK. Ya, kita dengarkan lagunya Slank," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo sendiri sebelumnya menegaskan bahwa seluruh elemen KPK menolak dengan tegas revisi UU KPK yang saat ini masih bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

"Sikap kami sudah jelas. Di dalam banyak kesempatan, pimpinan, ketua, komisioner, dan seluruh jajaran di KPK menolak dilakukannya revisi Undang-undang KPK," tegasnya.

Baca juga artikel terkait AGUS RAHARDJO atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya