Menurut Tessa, ketidakhadiran perwakilan KPK karena hingga saat ini Biro Hukum KPK belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aiman diduga melakukan tindak pidana atas ucapannya dalam konferensi pers Media Center TPN. Semua barang bukti yang disita tidak terkait dalam perkara ini.