Pada sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kuasa hukum Ahok akan mengecek kepada dua anggota Polresta Bogor soal laporan salah satu saksi pelapor yang menyebut peristiwa pidana Ahok terjadi di Tegallega, Bogor pada 6 September 2016.