Menuju konten utama

Pengacara Ahok Siap Hadapi Ketua MUI

Kuasa Hukum Ahok, akan menanyai Ketua MUI, KH Ma'aruf Amin secara detail terkait fatwa yang dikeluarkan MUI terkait kasus penisataan agama dilakukan Ahok

Pengacara Ahok Siap Hadapi Ketua MUI
Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) berunjuk rasa saat sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1). Massa pro dan kontra Ahok menyuarakan pendapatnya di luar ruang sidang, bersamaan dengan pelaksanaan sidang kasus tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/17.

tirto.id - Pada persidangan kedelapan kasus Ahok, KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI pusat akan datang sebagai saksi dari pihak JPU. Saksi lain yang juga diharapkan kehadirannya adalah Ibnu Baskoro yang sudah ditunggu sejak sidang kedua kasus penodaan agama oleh gubernur DKI Jakarta non-aktif.

Zira Prayuna sebagai ketua tim penasihat hukum Ahok siap untuk mendengar kesaksian dari Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin pada sidang yang akan dimulai pada Selasa (31/1) pukul 9 pagi. Ia mengaku tidak menyiapkan strategi apapun untuk menanyai mantan anggota dewan pertimbangan Presiden tersebut.

"Ga ada strategi : nanya - jawab, nanya - jawab. Kalau gw petinju, baru pake strategi," kata Zira di Auditorium Kementrian Pertanian.

Menurut Zira keterangan Amin di sidang nanti pasti akan memberatkan. Namun yang lebih penting bagi Zira adalah kejelasan sikap dan tabayyun yang nanti akan terus digali oleh tim penasihat hukum Ahok.

"Kiai Haji Ma'ruf Amin akan memberikan penjelasan tentang proses lahirnya sikap dan pendapat keagamaan dari MUI," papar Zira sebelum persidangan. Tapi menurutnya, hal yang lebih penting adalah tentang kejelasan fatwa MUI terkait surat al-maidah 51. "Harusnya ditetapkan dulu dalam 1 fatwa : ini (pernyataan Ahok tentang surat Al-maidah 51) tidak boleh."

Di samping itu, Zira meyakini akan mengecek keabsahan kesaksian agar orang bisa bertanggung jawab terhadap segala tindakannya."Anda bisa bayangkan ketika orang sudah didakwa, ketika orang yang didakwa ini kemudian dimintai keterangan mengenai laporannya, menghindar dari ini," katanya.

Pada persidangan kedelapan ini juga tampak Asrorun Niam Sholeh selaku KPAI (Ketua Perlindungan Anak Indonesia) yang datang. Kedatangan Asroru sendiri diakuinya tanpa persiapan dan hanya sebagai penonton saja. "Ga ada rencana tadinya. (Rapi) 'kan tiap kerja juga rapi," ujarnya pada wartawan. "Tadi aja naik ojek nyasar."

Hingga berita ini diturunkan, saksi pertama yakni Ma'ruf Amin telah memasuki ruang persidangan. Dan sampai sekarang, Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor masih belum terkonfirmasi kedatangannya, meskipun diketahui telah berada di Jakarta.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan