Menuju konten utama

Kapolda Metro Perkirakan Sidang Ahok Selesai Mei 2017

Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama diprediksi akan berlangsung lama. Sampai dengan pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta, proses persidangan diperkirakan masih berlangsung.

Kapolda Metro Perkirakan Sidang Ahok Selesai Mei 2017
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/POOL/Dharma Wijayanto.

tirto.id - Sidang dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama diperkirakan akan berakhir pada April atau Mei 2017. Lamanya sidang ini disebabkan lantaran banyaknya saksi yang harus diperiksa.

"Saya telah berdiskusi dengan hakim, sidang Ahok kemungkinan selesai pada April atau Mei karena saksinya cukup banyak ada 46 saksi. Seminggu empat saksi (yang dihadirkan) saja sudah hampir delapan minggu waktu yang dibutuhkan, belum nanti ada duplik dan pembelaan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan Iriawan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Sebagaimana diketahui, pada Selasa ini, kasus dugaan penistaan agama calon gubernur DKI Jakarta itu memasuki sidang kelima. Sidang kelima beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1).

Iriawan menjelaskan sidang Ahok tetap akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian dan pihaknya akan siap memberikan pengamanan sidang Ahok secara maksimal.

"Insya Allah setiap Selasa kami amankan sidang Ahok dengan maksimal dibantu juga dari TNI," tuturnya.

Soal sidang yang akan berlangsung lama ini, pengacara Ahok, Sirra Prayuna sudah memperkirakannya sejak sidang pertama digelar pada 13 Desember silam.

Sama seperti Iriawan, Sirra menyampaikan berdasarkan jalannya sidang yang dijadwalkan satu kali dalam seminggu, maka jadwal untuk pemeriksaan saksi ahli untuk meringankan kliennya saja diperkirakan jatuh di bulan Januari 2017.

"Kalau dilihat hari ini kemudian sidang selanjutnya minggu depan, ini bisa panjang (waktunya) kira-kira minggu ketiga di bulan Januari (2017) lah pemeriksaan saksi ahli," kata Sirra usai sidang perdana Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).

Bila pernyataan Iriawan dan Sirra itu terbukti, maka diperkirakan sampai dengan hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta digelar pada 15 Februari 2017, proses persidangan Ahok masih digelar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI, Sumarno di Jakarta, Jumat (16/12/2016) pernah menyampaikan bahwa pencalonan gubernur Ahok baru bisa dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terpidana dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Kalau berstatus terpidana dibatalkan. Begitu jatuh vonis yang berkekuatan hukum tetap langsung dibatalkan," katanya.

Lebih lanjut Sumarno mengatakan, jika vonisnya sebelum pemungutan suara, yakni maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara, maka partai bisa mengganti calon.

Sumarno mencontohkan jika bulan ini sudah ada vonis berkekuatan hukum tetap atau Ahok tidak mengajukan banding setelah putusan, maka pencalonannya dibatalkan.

"Partai punya kesempatan mengusulkan pengganti, cuma berubah komposisi. Djarot menjadi cagub dan penggantinya menjadi wakil gubernur," kata dia.

Namun, tutur dia, kalau putusannya setelah Pilkada dan ditetapkan sebagai pemenang, Ahok tetap dilantik.

Setelah dilantik, Ahok akan diberhentikan sementara jika statusnya terdakwa atau diberhentikan seterusnya jika statusnya terpidana.

Sumber: Antara

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH