Jika tidak transparan, banyak pihak menilai jabatan dan promosi tiga hakim ini terkait dengan putusan terhadap Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengirim surat resmi permintaan klarifikasi terhadap simpatisan Ahok, yang mengkritik rezim pemerintahan Jokowi, dalam orasinya pada Jumat sore hari ini.
Djarot menjelaskan bahwa warga bisa menyampaikan pengaduannya di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta setiap Senin hingga Jumat mulai dari pukul 07.00 sampai pukul 08.30 WIB dan libur pada hari Sabtu dan Minggu.
Menurut hasil pantauan, tidak ada satu pun massa berada di sekitar Mako Brimob. Padahal, dua hari terakhir massa masih mendatangi Mako Brimob. Meskipun tidak terlihat ada massa, beberapa pendukung ternyata berusaha datang menjenguk.
Djarot mengubah kebiasaan Ahok dalam menerima aduan warga. Plt Gubernur Jakarta itu tidak langsung menjawab aduan warga, melainkan dengan memerintahkan SKPD Jakarta untuk memberikan layanan secara langsung.
WNI di mancanegara akan menggelar aksi simpati untuk Ahok, dengan menyalakan lilin, menyanyikan lagu nasional Indonesia dan memakai busana hitam atau merah dan putih.
Pengacara Ahok membantah penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan sehingga Ahok bisa melepas dari Mako Brimob. Menurut pengacara, kabar itu disebar teroris.
Massa pendukung Ahok tetap bertahan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mereka menuntut Ahok dibebaskan dari penjara. Alasan mereka, Ahok orang baik di Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI berharap publik internasional menghormati proses hukum di Indonesia terkait putusan vonis dalam persidangan perkara penistaan agama untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Romo Benny menilai bahwa, aturan hukum yang semestinya menjadi panglima, justru luluh terhadap tekanan publik yang menguasai situasi politik di Tanah Air.
Jangan remehkan ibu-ibu, saat berdemo mereka bisa beringas dan lebih sangar daripada mahasiswa. Begitupun dalam Pilkada, populasi mereka yang begitu melimpah membuatnya jadi rebutan para elit politik.
Sejumlah peserta aksi yang menuntut pembebasan Ahok menyatakan secara sukarela mengikuti demonstrasi di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Para peserta aksi itu juga menegaskan mereka bukan massa bayaran.