Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni 12 tahun penjara untuk Mario dan lima tahun penjara untuk Shane.
Hakim sidang Mario Dandy meminta awak media tak mempublikasikan materi dakwaan maupun persidangan berkaitan kesusilaan dan anak berhadapan dengan hukum, AG.