"Ke depan, saya meminta kepada semuanya di dalam melakukan kegiatan pembangunan ikuti peraturan. Ikuti ketentuan. Jangan dibalik. Jangan membangun dahulu baru mengurus izin."
Aktivis penolak reklamasi Jakarta melihat ada sejumlah indikasi yang menunjukkan Anies dan Sandiaga enggan menempuh langkah tegas menghentikan proyek tersebut.
Menteri Agraria menyatakan keputusan penghentian proyek reklamasi merupakan wewenang Pemprov DKI. Tapi, dia menegaskan pencabutan HGB pulau-pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta tidak bisa dilakukan tanpa alasan kuat.
Anies menyatakan rumusan soal langkah penghentian reklamasi tetap akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta yang dibahas setiap tahun.
Gubernur Anies Baswedan mengatakan, setelah membersihkan sampah di kawasan konservasi Kali Adem, pihaknya akan menanam bibit mangrove sehingga tidak ada lagi penumpukan.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan sebanyak 40 ton sampah telah berhasil diangkut dari kawasan konservasi Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.
Agenda sidang gugatan konsumen reklamasi Teluk Jakarta hari ini adalah penunjukkan mediator atas perkara gugatan yang ditujukan ke PT Kapuk Naga Indah dan Pemprov DKI.
Tampak deretan bambu yang ditanam di laut sebagai tempat untuk budidaya Kerang nelayanTeluk Jakarta dengan latar belakang pembangunan gedung di Pantai Indah Kapuk.
Anies Baswedan berencana meyakinkan Kementerian ATR/BPN soal sejumlah detail kesalahan administratif dalam penerbitan sertifikat HGB Pulau D untuk PT Kapuk Naga Indah.