Penyidik Polda Metro Jaya menilai pajak pembeli untuk Pulau D dianggap merugikan negara. Ombudsman mendalami dugaan maladministrasi atas izin reklamasi.
Kajian akademis dan penuturan nelayan telah secara terang mengingatkan pemerintahan Jokowi soal bahaya dan kerugian sosial-ekonomi akibat proyek reklamasi.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki selisih NJOP dengan menelusuri prosedur penetapan besarannya guna mengetahui mekanisme di lapangan dengan aturan yang berlaku.
"Akan ada pemeriksaan dua saksi, Kepala BPRD DKI dan Kepala Kantor KJPP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Sudirman Said merespons pernyataan Presiden Jokowi yang sebelumnya mengklarifikasi Pergub DKI Jakarta Nomor 146 bukanlah izin pembangunan reklamasi, melainkan petunjuk teknis.