Menuju konten utama

Luhut Irit Bicara Soal Kelanjutan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Menteri Luhut enggan berkomentar soal kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta karena menurutnya, itu sudah menjadi tanggung jawab Pemrov DKI.

Luhut Irit Bicara Soal Kelanjutan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Jembatan penghubung antara pesisir Jakarta dengan Pulau C Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Senin (30/10/2017). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tak banyak berkomentar terkait kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Ia menyerahkan keputusan terkait hal itu pada Pemprov DKI.

"Wah kalau soal itu, kan saya moratorium sudah cabut, terserah Pemerintah Provinsi DKI biarkan mereka berproses sendiri," kata Menteri Luhut usai memberikan kuliah umum di Grha Sanusi Hardjadinata Kampus Universitas Padjadjaran Kota Bandung, Jumat (3/11/2017).

Ia juga enggan berpendapat tentang pernyataan Wakil Presiden M Jusuf Kalla yang menyatakan reklamasi teluk Jakarta tetap dilanjutkan hanya untuk pulau buatan yang terlanjur dibuat yakni untuk pulau C dan D.

Keputusan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada telah dibicarakan pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta atas dasar pertimbangan efisiensi.

"Saya tidak berkomentar mengenai itu biarkan saja," kata Luhut, seperti dikutip Antara.

Menurut Luhut saat ini dirinya sedang fokus memikirkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di Bekasi.

"Saya lagi sibuk ngurusin Kawasan Ekonomi Khusus Bekasi. Lagi distudi dengan baik oleh Pak Ridwan sebagai kedua. Dalam dua minggu ke depan nanti kita lihat semuanya, ya kita lihat nanti mana yang terbaik," kata dia.

Pada 6 Oktober, Menteri Luhut mencabut moratorium pembangunan pulau reklamasi yang telah dikeluarkan pendahulunya, Rizal Ramli. Dengan pencabutan moratorium itu, pembangunan pulau bisa dilanjutkan.

Pasca-pencabutan moratorium, Luhut mengatakan bahwa Anies-Sandi bisa saja menghentikan proyek, asal sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja," kata Luhut, pada 17 Oktober lalu.

Luhut menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta bukan tanpa alasan. Menurut dia, pencabutan itu dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan dari pemerintah untuk melanjutkan proyek di Pulau C, D, dan G.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra