Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengatakan bahwa partainya menginginkan penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold) dalam revisi UU Pemilu.
Puskapol Universitas Indonesia menyetujui jika ada perubahan Undang-undang Pemilihan Umum soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sistem presidential threshold dalam pemilihan presiden sangat diskriminatif.
"Kalau itu diterima, konstelasinya saya yakin pasti akan berubah total. 20 persen mungkin jadi 0 persen, atau mungkin menjadi angka tengah, itu akan membuka jalan," kata Roy.
Sejumlah aktivis, akademikus hingga eks pimpinan KPK dan KPU menggugat pasal Presidential Threshold ke MK karena menilai ketentuan itu bisa memunculkan calon tunggal di Pilpres 2019.