Menuju konten utama

Parpol Dinilai Harus Serius Soal Revisi UU Presidential Threshold

Puskapol Universitas Indonesia menyetujui jika ada perubahan Undang-undang Pemilihan Umum soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen. 

Parpol Dinilai Harus Serius Soal Revisi UU Presidential Threshold
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di lokasi acara debat capres kedua di Hotel Sultan, Jakarta (17/2/19). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) setuju jika ada perubahan Undang-undang Pemilihan Umum soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen.

Menurut Direktur Puskapol UI Aditya Perdana, partai politik manapun yang wakilnya terpilih masuk ke parlemen, harus serius merevisi UU tersebut.

Aditya menyatakan, revisi tersebut dibutuhkan agar terbuka kesempatan lebih besar tiap partai mencalonkan pemimpin negara. Hal ini bisa sedikit meredakan masalah antar masyarakat.

"Ini memungkinkan terbukanya kandidasi yang lebih besar sehingga dapat meminimalisir polarisasi di masyarakat," kata Aditya di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/3/2019).

Aditya menambahkan, jika PT ini akan ditambah lagi pada masa lima tahun mendatang, maka pemilu tidak akan terlalu menarik di tahun 2024.

"Ya otomatis akan hilang. Tapi pernyataan berikutnya mereka mau gabung atau tidak? 2024 kan pertarungan para kepala daerah sekarang. [Kalau dihapus] pasti akan lebih menarik daripada hari ini," jelasnya

Sebelumnya, Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung masalah ambang batas 20 persen suara parlemen dan 25 persen suara nasional untuk pencalonan presiden. Menurutnya hal itu berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia.

"Itulah mengapa Partai Demokrat tampil ke depan untuk mengoreksi batasan presidential threshold yang berpotensi membelah bangsa karena terbatasnya pilihan calon pemimpin kita," kata dia dalam pidato politiknya di Djakarta Theater, Jumat (1/3/2019) kemarin.

"Jika situasi ini berkembang makin jauh dan melampaui batas kepatutannya, saya khawatir kerukunan dan keutuhan kita sebagai bangsa akan retak. Inilah yang harus kita cegah untuk tidak terjadi di negeri tercinta ini," tambah AHY mengutip pesan SBY.

Baca juga artikel terkait PRESIDENTIAL THRESHOLD atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dhita Koesno